Di Kota Semarang, setiap gedung usaha seperti ruko, perkantoran, gudang, pabrik, hotel, dan pusat perbelanjaan wajib memiliki SLF dan PBG agar dapat digunakan secara sah dan terdaftar di OSS. Tanpa dokumen ini, bangunan dapat dinyatakan ilegal, izin usaha tidak aktif, dan berisiko terkena sanksi.
CV KMB hadir sebagai konsultan SLF & PBG di Semarang yang siap membantu pemilik gedung usaha memperoleh legalitas bangunan dengan proses cepat, resmi, dan minim revisi.
Apa Itu SLF dan PBG?
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
PBG adalah izin resmi pengganti IMB yang wajib dimiliki sebelum membangun, merenovasi, mengubah, atau memperluas bangunan.
SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
SLF menyatakan bahwa bangunan telah memenuhi standar keselamatan, struktur, utilitas, dan fungsi sehingga layak digunakan untuk kegiatan usaha.
Keduanya merupakan syarat utama legalitas gedung usaha di Semarang.
Mengapa Harus Menggunakan Konsultan SLF & PBG di Semarang?
Pengurusan SLF dan PBG membutuhkan ketelitian teknis serta pemahaman regulasi daerah. Banyak pengajuan ditolak karena:
- Gambar teknis tidak sesuai standar
- Data bangunan tidak sinkron
- Dokumen kurang lengkap
- Tidak lolos verifikasi SIMBG
Dengan menggunakan CV KMB sebagai konsultan SLF & PBG, proses perizinan menjadi lebih cepat, aman, dan legal.
Layanan CV KMB Semarang
Kami melayani pengurusan:
- PBG bangunan baru & perubahan
- SLF baru & perpanjangan
- SLF untuk OSS & NIB
- Gedung usaha, ruko, dan perkantoran
- Pabrik, gudang, dan kawasan industri
- Hotel, mall, dan pusat belanja
Diproses melalui SIMBG dan OSS resmi.
Keunggulan CV KMB
✔ Berpengalaman di perizinan bangunan
✔ Proses cepat dan legal
✔ Minim revisi
✔ Harga transparan
✔ Tim teknis & administrasi lengkap
✔ Fokus wilayah Semarang & Jawa Tengah
Risiko Jika Gedung Usaha Tidak Memiliki SLF & PBG
- Izin OSS tidak aktif
- Operasional dihentikan
- Bangunan disegel
- Denda administratif
- Gagal audit legalitas
Siapa yang Wajib Mengurus?
- Gedung perkantoran
- Ruko & toko
- Pabrik & industri
- Gudang & logistik
- Hotel & apartemen komersial
- Mall & pusat belanja
CV KMB – Solusi Legalitas Gedung Usaha di Semarang
Dengan pengalaman menangani berbagai bangunan usaha, CV KMB menjadi mitra terpercaya dalam pengurusan SLF & PBG di Semarang.
Penutup
Jangan biarkan usaha Anda terhambat karena masalah izin bangunan.
Gunakan Konsultan SLF & PBG Semarang untuk Legalitas Gedung Usaha dari CV KMB agar bisnis Anda aman, legal, dan siap berkembang.
HUBUNGI CV KMB SEKARANG!!






