Dalam dunia usaha modern, izin lingkungan bukan lagi formalitas, tetapi menjadi syarat mutlak agar bisnis dapat beroperasi secara legal dan berkelanjutan. Salah satu dokumen penting dalam perizinan lingkungan adalah PERTEK Lingkungan.
Bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta, pengurusan PERTEK seringkali menjadi proses yang rumit karena melibatkan regulasi ketat, sistem OSS, serta evaluasi teknis dari instansi terkait.
Di sinilah CV KMB hadir sebagai Jasa Pengurusan PERTEK Lingkungan Jakarta yang profesional, cepat, dan legal, membantu usaha Anda memperoleh izin resmi tanpa ribet.
Apa Itu PERTEK Lingkungan?
PERTEK Lingkungan (Persetujuan Teknis Lingkungan) adalah dokumen resmi dari instansi lingkungan hidup yang berisi persetujuan teknis atas kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
PERTEK menjadi syarat wajib dalam penerbitan:
- Persetujuan Lingkungan
- UKL-UPL
- AMDAL
- SIPA Air Tanah
- Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA)
Tanpa PERTEK, izin usaha dapat dibatalkan atau ditolak secara hukum.
Jenis PERTEK Lingkungan yang Kami Tangani
CV KMB melayani pengurusan berbagai jenis PERTEK, antara lain:
- PERTEK Air Limbah (IPAL)
- PERTEK Emisi Udara
- PERTEK Limbah B3
- PERTEK Air Tanah & SIPA
- PERTEK TPS Limbah
- PERTEK Kegiatan Berisiko Lingkungan
Siapa yang Wajib Mengurus PERTEK?
PERTEK wajib dimiliki oleh:
- Pabrik & Industri
- Rumah Sakit & Klinik
- Hotel & Apartemen
- Mall & Gedung Perkantoran
- SPBU & Bengkel
- Restoran skala besar
- Pergudangan & Logistik
Jika usaha Anda beroperasi di Jakarta dan menghasilkan limbah atau emisi, maka PERTEK adalah kewajiban hukum.
Mengapa Memilih Jasa Pengurusan PERTEK Lingkungan Jakarta di CV KMB?
✔ Berpengalaman & Legal
Kami telah menangani ratusan izin lingkungan untuk berbagai sektor usaha di Jakarta dan sekitarnya.
✔ Tim Ahli Lingkungan
Dikerjakan oleh tenaga teknis bersertifikat dan konsultan lingkungan berpengalaman.
✔ Proses Cepat & Terstruktur
Kami menangani mulai dari survey, kajian teknis, hingga submit OSS & persetujuan instansi.
✔ Transparan & Terpercaya
Tanpa biaya tersembunyi, laporan jelas, dan pendampingan sampai izin terbit.
Alur Pengurusan PERTEK di CV KMB
- Konsultasi awal & cek kebutuhan izin
- Survey lokasi & pengumpulan data teknis
- Penyusunan dokumen teknis
- Pengajuan melalui sistem OSS
- Evaluasi oleh instansi lingkungan
- Terbitnya PERTEK resmi
Risiko Jika Tidak Mengurus PERTEK
- Penolakan izin usaha
- Pencabutan NIB
- Denda hingga ratusan juta
- Penutupan operasional
- Sanksi pidana lingkungan
Wilayah Layanan
Kami melayani seluruh wilayah DKI Jakarta, meliputi:
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
- Jakarta Barat
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
Serta Jabodetabek dan seluruh Indonesia.
CV KMB – Solusi Legalitas Lingkungan Terpercaya
Jika Anda membutuhkan Jasa Pengurusan PERTEK Lingkungan Jakarta untuk Izin Usaha Resmi, percayakan kepada CV KMB.
Kami siap menjadi mitra legalitas lingkungan yang aman, cepat, dan terpercaya untuk kelangsungan bisnis Anda.
HUBUNGI CV KMB SEKARANG!!






