Sebagai salah satu pusat industri dan kawasan bisnis terbesar di Banten, Tangerang menjadi rumah bagi ribuan pabrik, gudang, rumah sakit, perhotelan, hingga pusat perbelanjaan. Namun, tingginya aktivitas usaha juga berarti tingginya kewajiban terhadap regulasi lingkungan.
Salah satu dokumen paling penting dalam perizinan adalah PERTEK Lingkungan (Persetujuan Teknis). Tanpa PERTEK, sistem OSS tidak dapat menerbitkan Persetujuan Lingkungan maupun izin usaha.
Untuk itu, CV KMB hadir sebagai Jasa Pengurusan PERTEK Lingkungan Tangerang yang profesional, legal, dan terpercaya.
Apa Itu PERTEK Lingkungan?
PERTEK Lingkungan adalah persetujuan teknis dari instansi berwenang yang menyatakan bahwa rencana kegiatan usaha telah memenuhi standar pengelolaan lingkungan.
PERTEK menjadi syarat utama dalam penerbitan:
- Persetujuan Lingkungan
- UKL-UPL
- AMDAL
- SIPA Air Tanah
- Izin Operasional & Komersial
Tanpa PERTEK, izin usaha tidak dapat diproses secara hukum.
Jenis PERTEK yang Kami Layani di Tangerang
CV KMB menangani berbagai jenis PERTEK, seperti:
- PERTEK Air Limbah & IPAL
- PERTEK Emisi Udara
- PERTEK Limbah B3
- PERTEK Air Tanah & SIPA
- PERTEK TPS Limbah
- PERTEK Kegiatan Berisiko Lingkungan
Siapa yang Wajib Mengurus PERTEK?
PERTEK wajib bagi usaha yang berpotensi menghasilkan limbah atau emisi, antara lain:
- Pabrik & Industri
- Rumah Sakit & Klinik
- Hotel & Apartemen
- Gudang & Logistik
- SPBU & Bengkel
- Mall & Gedung Komersial
- Restoran skala besar
Jika usaha Anda berada di Tangerang, maka PERTEK adalah kewajiban hukum.
Keunggulan CV KMB sebagai Konsultan PERTEK Lingkungan Tangerang
✔ Berpengalaman
Menangani proyek PERTEK di Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang, BSD, dan sekitarnya.
✔ Tim Profesional
Didukung tenaga teknis & konsultan bersertifikat.
✔ Proses Cepat & Legal
Sesuai regulasi KLHK dan sistem OSS RBA terbaru.
✔ Pendampingan Sampai Terbit
Kami dampingi hingga PERTEK resmi terbit.
Alur Pengurusan PERTEK di CV KMB
- Konsultasi kebutuhan
- Survey lokasi
- Penyusunan dokumen teknis
- Submit OSS
- Evaluasi instansi
- Terbit PERTEK
Risiko Jika Tidak Mengurus PERTEK
- Izin usaha ditolak
- Operasional dihentikan
- Sanksi administrasi
- Denda besar
- Masalah hukum lingkungan
Wilayah Layanan
Kami melayani:
- Tangerang Kota
- Kabupaten Tangerang
- Tangerang Selatan
- BSD
- Cikupa
- Balaraja
Dan seluruh Indonesia.
CV KMB – Solusi Legalitas Lingkungan Terpercaya
Jika Anda membutuhkan Jasa Pengurusan PERTEK Lingkungan Tangerang untuk Izin Usaha Resmi, percayakan kepada CV KMB.
Kami siap membantu bisnis Anda agar legal, aman, dan berkelanjutan.
HUBUNGI CV KMB SEKARANG!!





