
Urus SLF & PBG Resmi, Profesional & Sesuai Regulasi
Apakah bangunan Anda sudah memiliki SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)?
Dokumen ini bukan sekadar formalitas. SLF dan PBG adalah legalitas penting yang memastikan bangunan Anda sah secara hukum dan layak digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
CV. Karya Multi Bersama siap membantu proses pengurusan SLF dan PBG secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi terbaru.
Apa Itu PBG?
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah izin yang menggantikan IMB dan menjadi dasar legal untuk mendirikan atau mengubah bangunan.
PBG diperlukan untuk:
- Bangunan baru
- Renovasi besar
- Perubahan fungsi bangunan
- Penambahan lantai
Tanpa PBG, bangunan dapat dianggap belum memiliki persetujuan resmi.
Apa Itu SLF?
SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah sertifikat yang menyatakan bangunan telah layak digunakan sesuai fungsi dan standar teknis.
SLF diperlukan untuk:
- Operasional usaha
- Perpanjangan izin usaha
- Pengurusan perizinan lanjutan
- Persyaratan kerja sama bisnis tertentu
Mengapa SLF & PBG Penting?
✔ Menghindari kendala administrasi
✔ Mendukung kelancaran operasional usaha
✔ Memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku
✔ Meningkatkan kredibilitas usaha
✔ Mempermudah proses ekspansi atau kerja sama
Layanan Kami Meliputi:
- Konsultasi awal kebutuhan bangunan
- Pemeriksaan dokumen teknis
- Pendampingan proses pengajuan
- Koordinasi administrasi
- Monitoring hingga dokumen terbit
Jenis Bangunan yang Kami Tangani
- Ruko & Gedung Komersial
- Gudang & Logistik
- Pabrik & Manufaktur
- Perumahan
- Gedung Usaha
Mengapa Memilih CV. Karya Multi Bersama?
✔ Tim berpengalaman di bidang perizinan bangunan
✔ Proses jelas dan transparan
✔ Pendampingan sampai selesai
✔ Konsultasi gratis
✔ Berbasis di Tangerang – melayani Banten & sekitarnya
Area Layanan
Tangerang
Tangerang Selatan
Kabupaten Tangerang
Banten
Jakarta & Sekitarnya
FAQ – Pertanyaan Umum SLF & PBG
Apakah bangunan lama bisa mengurus SLF?
Ya, selama memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.
Apakah PBG wajib untuk bangunan usaha?
Ya, PBG merupakan dasar legal mendirikan atau mengubah bangunan.
Berapa lama proses pengurusan SLF & PBG?
Durasi tergantung kelengkapan dokumen dan kondisi bangunan.
Apakah bisa konsultasi dulu sebelum proses?
Tentu, kami menyediakan konsultasi awal gratis.
Konsultasikan SLF & PBG Anda Sekarang
Jangan tunggu sampai legalitas menjadi kendala operasional.
Hubungi CV. Karya Multi Bersama hari ini untuk konsultasi gratis dan pendampingan profesional pengurusan SLF & PBG di Tangerang dan sekitarnya.